Bagian Akademik BAAK adalah unsur pelaksana administrasi dengan tugas pokok dan fungsi melaksanakan dan mengelola administrasi akademik sehingga tercapainya layanan administrasi akademik yang efektif dan efisien.
Tugas dan Fungsi Bagian Akademik
- Melaksanakan Administrasi Pendidikan
Pengelolaan Administrasi data Kelulusan,Pendataan data Yudisium, Pengelolaan data wisuda, Penerbitan Dokumen Ijazah, Penerbitan Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional, Transkrip Nilai dan SKPI. - Melaksanakan Pelaporan pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI)
Pelaporan Data Pokok Mahasiswa, Data Aktivitas Kuliah Mahasiswa, (SKS, KRS, KHS, IPS, IPK, Status, Nilai Perkuliahan, Konversi RPL) Data Kelulusan, Mutasi Mahasiswa, Dosen Ajar - Melaksanakan Administrasi Nilai Mahasiswa.
Input Nilai Reguler, Input Konversi Nilai, Nilai Tranfer, Transkrip Nilai Sementara, Kartu Rencana Studi, Kartu Hasil Studi dan Konversi Nilai Mahasiswa Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Baharrizki N. Maulana, S.Kom.
Kabag Akademik – BAAK
Yani Magfiroh, S.T.P.
Staf Bagian Akademik – BAAK













