Menindaklanjuti surat dari Direktur Pembelajaran dan kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor : 0757/E3.4/2015 tanggal 27 Februari 2015 perihal Tawaran Program Hibah Bina Desa, dengan hormat kami sampaikan bahwa Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti mengundang berbagai bentuk organisasi mahasiswa baik Ikatan Organisasi Mahasiswa Sejenis (IOMS), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), maupun Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk mengikuti Program Hibah Bina Desa (PHBD) Tahun 2015.
Salah satu misi pendidikan nasional adalah memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta untuk meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, ketrampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan atau global. Terkait dengan itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan meluncurkan Program Hibah Bina Desa (PHBD).
Program Hibah Bina Desa adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh para mahasiswa melalui Ikatan Organisasi Mahasiswa Sejenis (IOMS), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan atau Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Mahasiswa pelaksana Program Hibah Bina Desa ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa peduli dan berkontribusi kepada masyarakat di desa agar terbangun desa binaan yang aktif, mandiri, berwirausaha, dan sejahtera. Lingkup bidang PHBD meliputi pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan yang berkelanjutan.
DIUMUMKAN PADA MAHASISWA YANG MENGUSULKAN PROPOSAL PHBD, HARAP PRA PROPOSAL DIKUMPULKAN KE BAAK SEBANYAK 1 EXP BESERTA 1 CD SOFT COPY PALING LAMBAT 28 MARET 2015.