Universitas Muria Kudus memberikan Subsidi Kuota Internet bagi Mahasiswa semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 untuk menunjang kegiatan belajar mengajar secara daring / online yang dituangkan dalam Edaran Rektor Nomor 006/R.UMK/Sek/H.19.01/I/2021 tertanggal 12 Januari 2021.
Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa :
- Subsidi kuota internet diberikan kepada mahasiswa yang berstatus AKTIF pada semester genap tahun akademik 2020/2021;
- Subsidi kuota internet diberikan dalam bentuk pemotongan uang kuliah saat her registrasi semester genap tahun akademik 2020/2021 sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah);
- Subsidi kuota internet tidak berlaku bagi mahasiswa yang menerima beasiswa dari pihak manapun yang aktif di tahun akademik tersebut, mahasiswa penerima bantuan UKT tahun akademik 2020/2021 serta mahasiswa pascasarjana (S2)
Kemahasiswaan