Cek Basis Pengetahuan
Apa Itu FAQ (Frequently Asked Question?
FAQ adalah singkatan dari frequently asked questions yaitu pertanyaan-pertanyaan yang sering diajukan oleh Mahasiswa Universitas Muria Kudus khususnya tentang Her Registrasi. Tujuan utama dari FAQ adalah untuk memberikan informasi yang sering ditanyakan seputar Her Registrasi setiap semester.
FAQ berfungsi sebagai sumber informasi yang dapat diakses kapan saja sehingga memudahkan Civitas Akademika Universitas Muria Kudus dalam mencari jawaban tanpa harus menghubungi layanan mahasiswa (WhatsApp, email atau Instagram) di BAAK khususnya bagian Her Registrasi secara langsung.
Pertanyaan Seputar Her Registrasi
Tidak bisa Login karena Lupa Password kanal.umk.ac.id
- Mahasiswa datang ke Lembaga Sistem Informasi (LSI) untuk permohonan reset password kanal, dengan menunjukkan Kartu Mahasiswa, atau
- Mahasiswa kirim Layanan WhatsApp Lembaga Sistem Informasi (LSI) di 08152010014 , atau
- Mahasiswa mengirim email ke hotline.lsi@umk.ac.id dengan menggunakan email domain UMK, yaitu nim@std.umk.ac.id
Mengajukan Cuti Kuliah
- Mahasiswa datang ke BAAK untuk mengambil Blanko Permohonan Cuti.
- Mahasiswa menyerahkan Blanko Permohonan Cuti yang telah diisi ke bagian Her Registrasi BAAK.
- Mahasiswa melakukan Pembayaran Cuti di kanal.umk.ac.id sesuai tanggal pembayaran
Semester sebelumnya Cuti/Mangkir, tidak bisa Entry KRS di kanal.umk.ac.id
- Mahasiswa datang ke BAAK untuk mengambil Blanko Permohonan Aktif Kuliah.
- Mahasiswa menyerahkan Blanko Permohonan Aktif Kembali yang telah diisi ke bagian Her Registrasi BAAK.
- Petugas Bagian Her Registrasi mengaktifkan status mahasiswa dari cuti menjadi Aktif.
- selanjutnya mahasiswa sudah bisa entry matakuliah yang ditawarkan melalui kanal.umk.ac.id sesuai jadwal Her Registrasi.
Jadwal Matakuliah Bentrok di kanal.umk.ac.id
- Mahasiswa mencari alternatif kelas lain, agar jadwal matakuliah yang diambil tidak bentrok.
- Apabila sudah dicoba semua kelas, namun masih bentrok, maka bisa di konsultasikan dengan Ketua Program Studi atau Bapak/Ibu Dosen Pembimbing Akademik atau ke Sekretariat Fakultas.
Kapasitas atau Kuota Kelas Penuh
- Cari kelas lain yang masih ada kapasitas/kuota, konsultasikan dengan Bapak/Ibu Dosen Pembimbing Akademik.
- Apabila semua kelas sudah penuh, konsultasikan dengan Bapak/Ibu Dosen Wali atau dengan Ketua Program Studi.
Pindah Kelas, Ganti/Batalkan Mata Kuliah
- Mahasiswa dapat melakukan pindah kelas, ganti/batalkan mata kuliah sendiri dalam masa entri KRS SEBELUM disetujui oleh Bapak/Ibu Dosen Pembimbing Akademik.
- Apabila KRS SUDAH DISETUJUI Pembimbing Akademik, maka pada masa entri KRS:
-
- Mahasiswa berkonsultasi dengan dosen Pembimbing Akademik, perihal keinginan pindah kelas/ganti/batal mata kuliah.
- Jika Bapak/Ibu Dosen Pembimbing Akademik menyetujui, maka akan dilakukan pembatalan persetujuan KRS.
- Apabila sudah dilakukan pembatalan persetujuan KRS oleh Bapak/Ibu dosen Pembimbing Akademik, selanjutnya mahasiswa melakukan perpindahan kelas, atau ganti/pembatalan mata kuliah sesuai dengan hasil konsultasi Bapak/Ibu Dosen Pembimbing Akademik.
- Jika sudah selesai, kemudian mahasiswa menghubungi Bapak/Ibu Dosen Pembimbing Akademik untuk melakukan persetujuan KRS kembali.
Masa berlaku mata kuliah skripsi
- Matakuliah skripsi berlaku selama 2 semester dan setiap semester Mahasiswa Wajib Melakukan Entri matakuliah Skripsi, entri pertama ada SKS, entri yang kedua otomatis 0 SKS.
- Apabila masa berlaku skripsi sudah habis (2 semester), maka mahasiswa diwajibkan untuk entri mata kuliah skripsi kembali selama mahasiswa belum bisa Wisuda.
Histori/Riwayat pembayaran tidak tampil di kanal.umk.ac.id
- Mahasiswa dapat memantau Riwayat Pembayaran di kanal.umk.ac.id menu Pembayaran >> Pembayaran Akademik >>Pilih Tagihan>> klik Cek Riwayat
- Jika Riwayat Pembayaran tidak tampil di kanal.umk.ac.id ,berakibat pembayaran mahasiswa masih berstatus “Belum Bayar“.
- Mahasiswa yang entri KRS, namun status pembayaran masih berstatus “Belum Bayar“, akan di-cleansing (dihapus) mata kuliahnya sesuai jadwal tiap semester.
- Matakuliah yang terhapus, akan mengakibatkan nama mahasiswa tidak tampil pada daftar hadir kuliah dan input nilai Bapak/Ibu Dosen Pengampu matakuliah.
- Apabila mahasiswa sudah melakukan pembayaran, namun tidak tampil histori pembayarannya, maka:
-
- Tunggu 2 x 24 jam setelah melakukan pembayaran di bank.
- Apabila lebih dari 2 x 24 jam histori pembayaran tidak tampil di kanal.umk.ac.id , SEGERA konfirmasi pembayaran ke kantor BAUK bagian Keuangan dengan menunjukkan asli bukti pembayaran dari bank.
- selanjutnya Mahasiswa ke BAAK bagian Her Registrasi untuk kami bantu pengecekan pembayaran di kanal.umk.ac.id
Perpindahan Kelas Pagi ke Kelas Sore, atau Sebaliknya
Mahasiswa dapat mengajukan pindah dari Kelas Pagi ke Kelas Sore, atau sebaliknya sebelum masa Her Registrasi, dengan Alur :
- Mahasiswa mengajukan permohonan ke Fakultas tentang pindah Kelas Pagi ke Kelas Sore, atau sebaliknya (jangan lupa cantumkan No.HP)
- Fakultas mengajukan permohonan Kepada Wakil Rektor I (Tembusan BAAK) tentang pindah Kelas Pagi ke Kelas Sore, atau sebaliknya
- Apabila permohonan disetujui mahasiswa akan dihubungi BAAK
Nomor Pelayanan WhatsApp di Universitas Muria Kudus:
- Pascasarjana:
1. Manajemen S2 08152010112
2. Ilmu Hukum S2 08152010112
3. Pendidikan Dasar S2 08152010112
4. Pendidikan Bahasa Inggris S2 08152010112
5. Sistem Informasi S2 08152010112
- Fakultas :
1. Fakultas Ekonomi dan Bisnis 085158255151
2. Fakultas Hukum 08152010243
3. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan 08152010245
4. Fakultas Pertanian 08152010241
5. Fakultas Teknik 08152010248
6. Fakultas Psikologi 085777710328
- Lembaga:
1. Lembaga Sistem Informasi 08152010014
2. Lembaga Pengembangan Pendidikan 081328193661
3. Lembaga Informasi Protokoler dan Kerjasama 08152010038
4. Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat 085174137523
- Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan:
1. Bagian Akademik 08152010030
2. Bagian Her Registrasi 08152010180
3. Bagian Kemahasiswaan 08152010190
- Biro Administrasi Umum dan Keuangan:
1. Bagian Keuangan 08152010120
2. Bagian Rumah Tangga 08152010110
3. Bagian Umum 08152010116
4. Bagian Kepegawaian 08152010025
- Unit Pelaksana Teknis (UPT):
1. UPT. Perpustakaan 08152010250
2. UPT. Komputer 08152010019
3. UPT. Bahasa 08152010050
4. UPT. MKU dan Keterampilan 08152010029
5. UPT. Kesehatan, Keselamatan Kerja, Kebencanaan dan Lingkungan 08152010115
